Lima Kasus Sepekan, Polres Banyuasin Kembali Tangkap Pengedar Sabu Lintas Daerah

2

BANYUASIN, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran narkotika, yang merupakan pengungkapan kelima dalam kurun waktu satu pekan. Seorang tersangka pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka berinisial JI (33), seorang petani yang berdomisili di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 11,54 gram. Penangkapan ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua paket sabu dengan berat bruto 11,54 gram serta satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A04. Temuan ini memperkuat dugaan peran tersangka sebagai pengedar dalam jaringan narkotika lintas wilayah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si menegaskan, bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya pola distribusi narkotika lintas daerah yang masih aktif.

“Lima kasus dalam satu pekan menjadi indikasi kuat bahwa peredaran narkoba di Banyuasin masih berlangsung. Tersangka berasal dari luar daerah, sehingga kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi kinerja Polres Banyuasin dan menegaskan komitmen pemberantasan narkotika.

“Polda Sumatera Selatan akan terus mengoordinasikan pengembangan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan lintas wilayah,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda