Lakhamizaro Zebua Apresiasi Masukan dan Koreksi yang Disampaikan Pansus DPRD Gunungsitoli

234

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Walikota Gunungsitoli hadiri rapat paripurna istimewa penyampaian keputusan dewan tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli tahun anggaran 2019, bertempat di aula rapat kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (15/5/2020).

Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli Meisoniman Lahagu, SH, M.Si, yang membacakan lampiran keputusan dewan menyampaikan, pihaknya memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh walikota dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan pada masa yang akan datang.

Sementara Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhamizaro Zebua menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD, terutama Pansus yang telah melakukan pembahasan LKPJ dan menghasilkan sejumlah rekomendasi serta catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan kota pada masa yang akan datang.

“Saya juga mengapresiasi secara positif berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Kota Gunungsitoli yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol dewan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2019 yang lalu,” lanjut walikota.

Pelaksanaan rapat paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Gunungsitoli, antara lain Komandan Kodim 0213/Nias, Wakil Kapolres Nias, Ketua Pengadilan Gunungsitoli dan juga turut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda