Lahat Diguncang Kasus Mutilasi, Polisi Amankan Anak Korban

25

LAHAT, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Tersangka berinisial AF (23), yang merupakan anak kandung korban, diamankan pada Rabu (8/4/2026) setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif. Penangkapan ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menangani tindak pidana berat yang menjadi perhatian publik.

Korban diketahui berinisial SA (63). Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait penemuan potongan jenazah yang terkubur di area kebun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Lahat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di sebuah penginapan di wilayah Lahat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) siang di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Tersangka diduga menghabisi korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Setelah kejadian, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban. Namun upaya tersebut tidak berhasil, sehingga tersangka kemudian memutilasi jenazah menjadi beberapa bagian dan memasukkannya ke dalam karung plastik.

Selanjutnya, potongan tubuh korban dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikuburkan dalam sebuah lubang. Untuk menyamarkan aksinya, tersangka sempat meminta bantuan orang lain menggali lubang dengan dalih keperluan kebun.

Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik yang digunakan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Hasil pendalaman mengungkap bahwa motif pelaku didasari emosi dan kekesalan karena korban tidak memenuhi permintaan uang untuk bermain judi daring.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana berat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindak kejahatan yang menghilangkan nyawa.

“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas. Penangkapan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani menyampaikan, bahwa penyidik terus melengkapi proses penyidikan.

“Personel langsung melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, serta pemeriksaan saksi. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda