Kunker Usai, Eksistensi Anggota Dewan Sidimpuan Kembali Disorot

413

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Eksistensi (keberadaan) sejumlah anggota legislatif di DPRD Kota Padangsidimpuan, yang baru-baru ini dikabarkan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mandailing Natal kembali menjadi sorotan sekaligus perbincangan hangat.

Kondisi tersebut disusul dengan tidak terlihatnya mereka dalam sidang paripurna, Senin (3/8/2020) sore, terkait pengambilan keputusan atas nota perhitungan laporan keterangan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah untuk tahun anggaran 2019.

Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan tersebut terpantau nyaris menyimpulkan kesepakatan alias gagal karena potensi tidak memenuhi kuorum. Kendati demikian, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution dan diikuti 17 anggota DPRD itu berakhir dengan mulus setelah sempat dua kali skor.

Informasi yang dirangkum di lokasi, dua kali skor atau penundaan tersebut kemudian berlanjut setelah melalui mekanisme ketentuan yang termaktub di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Paripurna diawali penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) oleh Erfi J. Samudera yang pada intinya bahwa Banggar dapat menerima laporan atas pembahasan nota perhitungan LKPj Walikota Padangsidimpuan atas anggran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2019.

Pada kesempatan itu, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengucapkan terimakasih atas dedikasi DPRD, khususnya kepada anggota Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan nota perhitungan LKPj itu.

LKPj sendiri merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Ini berkaitan erat dengan telah berakhirnya tahun anggaran 2019. LKPj juga disampaikan dalam rangka mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah.

Di Kota Padangsidimpuan, presentasi pihak eksekutif ini berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2019-2023, dengan mengusung visi pembangunan yakni, mewujudkan Padangsidimpuan berkarakter, bersih, aman, dan sejahtera (Bersinar).

Terkait hasil paripurna ini, sempat mencuat opini yang menyebutkan tidak memenuhi kuorum. Namun, anggota DPRD dari Fraksi PAN, Erfi J. Samudera menampiknya. “Kondisi hari ini, anggota DPRD Sidimpuan sebanyak 29 orang. Dengan kehadiran 19 orang, jumlah kuorum atau 2/3 itu telah terpenuhi,” tegasnya usai sidang. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda