KUA-PPAS APBD Tapsel Tahun 2020 Disepakati

470

TAPSEL-SUMUT, BERITAANDA – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Syahrul M. Pasaribu menghadiri sidang paripurna pengambilan keputusan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tapsel tahun 2020.

Sidang paripurna digelar di gedung utama dewan setempat, Kamis (8/8/2019), dipimpin langsung Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution, didampingi wakil ketua Naswardi Sihaloho, dengan dihadiri asisten, pimpinan OPD, camat se-Tapsel, serta sejumlah peserta sidang lainnya.

Bupati Tapsel H. Syahrul M. Pasaribu dalam sambutannya menyebut, dari hasil pembahasan banggar dan TAPD serta komisi dan OPD tentang rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2020, ada beberapa hal yang disimpulkan dan disepakati, yang salah satunya perlu peningkatan kesejahteraan petani.

“Peningkatan itu berupa penambahan jalan usaha tani, jalan produksi, serta embung dan irigasi. Demikian juga penyesuaian anggaran kebun raya, sebagai amanat SK Menhut 244. Pertambahan anggota DPRD dari 30 menjadi 35 orang, juga memerlukan penyesuaian anggaran,” jelas Syahrul.

Lebih jauh diuraikannya, penambahan pembangunan infrastruktur lainnya di Tapsel pun dipandang perlu. Ditambah lagi pembangunan rumah dinas guna menunjang efisiensi dan efektivitas kinerja pimpinan dewan. Untuk lebih akurasinya, bupati mengajak semua pihak untuk mengkajinya.

Berdasarkan hasil audit kinerja BPK RI baru-baru ini di Tapsel juga menyebut, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan lainnya, juga perlu. Termasuk pembangunan infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga berimplikasi terhadap penambahan anggaran.

Adapun struktur yang disepakati menjadi KUA-PPAS APBD Tapsel tahun 2020 antara lain PAD yang semula diajukan sebesar Rp1.531.932.922.520 menjadi Rp1.556.017.922.520 atau bertambah sebesar Rp24.085.000.000. Belanja daerah semula Rp1.533.863.486.690 menjadi Rp1.568.202.445.418, atau bertambah sebesar Rp34.338.958.728.

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp23.930.564.170 menjadi Rp35.184.522.898, bertambah sebesar Rp11.253.958.728. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp22 miliar menjadi Rp23 miliar atau bertambah sebesar Rp1 miliar.

“Dari struktur tersebut, KUA-PPAS yang disepakati tetap berimbang dan nantinya akan kami jadikan sebagai pedoman utama dalam penyusunan R.APBD Kabupaten Tapsel tahun 2020,” pungkas Syahrul sembari mengapresiasi kerjasama dari DPRD Tapsel. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda