BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung memprakirakan inflasi di Provinsi Lampung tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1 persen (yoy) hingga akhir tahun 2026.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Desember 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,59 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,36 persen (mtm). Namun demikian, capaian tersebut masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang tercatat 0,64 persen (mtm) serta rata-rata inflasi Desember dalam tiga tahun terakhir di Provinsi Lampung sebesar 0,37 persen (mtm).
Secara tahunan, inflasi Lampung pada Desember 2025 tercatat sebesar 1,25 persen (yoy), relatif terkendali dan lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen (yoy).
Penyumbang Inflasi
Berdasarkan sumbernya, inflasi Desember 2025 terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, perawatan pribadi dan jasa lainnya, serta transportasi. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain cabai rawit, bawang putih, bawang merah, emas perhiasan, dan bensin, dengan total andil masing-masing sebesar 0,17 persen, 0,11 persen, 0,10 persen, 0,05 persen, dan 0,03 persen (mtm).
Kenaikan harga cabai rawit dipicu oleh berakhirnya masa panen dan menurunnya kualitas produksi akibat curah hujan tinggi. Sementara itu, kenaikan harga bawang merah dipengaruhi oleh menurunnya pasokan dari sentra produksi di Jawa Barat dan Sumatera Barat akibat serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) serta bencana banjir.
Di sisi non-pangan, kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan meningkatnya harga emas dunia di tengah ketidakpastian global akibat faktor geopolitik. Adapun kenaikan harga bensin dipengaruhi oleh penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina yang mengikuti perkembangan harga energi internasional sepanjang tahun 2025.
Faktor Penahan Inflasi
Tekanan inflasi pada Desember 2025 tertahan oleh penurunan harga tomat, salak, sabun mandi, terong, serta tarif angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, dengan andil masing-masing sebesar -0,04 persen, -0,02 persen, -0,02 persen, -0,01 persen dan -0,01 persen (mtm).
Penurunan harga komoditas hortikultura tersebut didukung oleh terjaganya pasokan dari sentra produksi lokal, sementara penurunan tarif angkutan didorong oleh kebijakan diskon tarif penumpang selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Risiko Inflasi ke Depan
Meski inflasi diprakirakan tetap terkendali, KPw BI Lampung menilai terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi. Dari sisi inflasi inti, risiko berasal dari peningkatan permintaan agregat akibat penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) secara bertahap, meningkatnya mobilitas masyarakat selama Ramadan dan HBKN Idul Fitri 1447 H, serta berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik global dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
Dari sisi inflasi bahan makanan bergejolak (volatile food), risiko muncul dari peningkatan curah hujan dan potensi banjir yang dapat menghambat panen dan distribusi pangan, sejalan dengan prakiraan berlanjutnya fenomena La Nina lemah hingga awal 2026. Selain itu, terdapat potensi kenaikan harga pangan strategis pada periode Ramadan dan Idul Fitri serta risiko gangguan distribusi akibat meningkatnya bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera.
Sementara itu, risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price) mencakup potensi kenaikan harga minyak dunia akibat gangguan pasokan global serta kemungkinan penyesuaian tarif angkutan darat dan udara pada periode puncak libur akhir tahun.
Langkah Pengendalian Inflasi
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung akan terus memperkuat pengendalian inflasi melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Upaya yang dilakukan antara lain operasi pasar beras/SPHP secara terarah, pemantauan harga dan pasokan komoditas strategis, perluasan Toko Pengendalian Inflasi, penguatan kerja sama antar daerah, percepatan program swasembada pangan, penguatan data pasokan, serta peningkatan kapasitas transportasi dan perbaikan infrastruktur jalan untuk mendukung distribusi bahan pangan. (*)





























