OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 selama dua hari (20 – 21 Juni 2023), bertempat di aula rapat Hotel Cipta Kayuagung.
Hasilnya, KPU akhirnya telah menetapkan dan mengumumkan bahwa untuk jumlah pemilih di Kabupaten OKI pada Pemilu 2024 sebanyak 561.357 orang, yang merupakan total jumlah keseluruhan dari 18 kecamatan yang ada di wilayah Bumi Bende Seguguk tersebut.
“Kalau waktu Pemilu sebelumnya sekitar 550.000-an, kini naik menjadi 561.357. Artinya kenaikan cukup normal. Dalam penetapan DPT ini, dari peserta pleno, tadi telah kita bahas untuk pemilih hanya yang memiliki KTP elektronik,” ujar Deri Siswadi selaku Ketua KPU OKI.
Setelah tadi dibahas, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasikan dengan Disdukcapil OKI agar tidak mempengaruhi jumlah pemilih. Karena sampai hari ini untuk regulasinya, surat keterangan (suket) tak diperkenankan lagi digunakan ketika akan menyalurkan hak suara.
“Jadi pemilih itu memang harus berbasis administrasi kependudukan KTP elektronik atau administrasi lainnya yang memang diatur undang-undang. Namun kita tetap fokus berbasis kepada KTP elektronik,” tegas dia.
Salah satu komponen kenapa masyarakat itu dianggap non KTP elektronik, jelas dia, karena saat ditemui petugas coklit di lapangan mereka hanya memperlihatkan kartu keluarga (KK), tidak menggunakan KTP elektronik. Padahal KK tidak bisa jadi acuan utama untuk kategori pemilih.
“Oleh karena itu, sehingga dikategorikan non KTP elektronik, eksekusi kita itu biasanya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil. Dalam hal tersebut, ternyata KK itu sudah diterbitkan KTP elektronik, maka kita akan mengeksekusinya menjadi pemilih,” tandas dia.
“Untuk penambahan hingga meningkatnya jumlah pemilih Kabupaten OKI pada Pemilu 2024 nanti, Karena memang ada pemilih yang selama ini tidak tercover. Jadi sistem coklit kemarin itu memang kita lakukan sampai ke titik – titik terdalam atau daerah pelosok Kabupaten OKI. Seperti daerah rawa dan talang, sehingga memang ditemukan pemilih – pemilih yang pada Pemilu sebelumnya mereka tidak bisa berpartisipasi,” tutup dia seraya menambahkan, di OKI biasanya pada pemilihan, partisipasi pemilih melampaui target nasional. (Iwan)































