KPK Geledah 2 Lokasi di Muara Enim

303

MUARA ENIM, BERITAANDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) dan DPRD Muara Enim, Kamis (12/3/2020).

Penggeledahan dilakukan terkait perkembangan proses sidang kasus dugaan gratifikasi Bupati Muara Enim nonaktif, Ir. H. Ahmad Yani, yang kini masih berjalan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Terpantau awak media, setidaknya ada 8 kendaraan mini bus berjenis 7 mobil Toyota Inova warna hitam dan 1 Toyota Avanza warna putih terparkir di halaman kantor Bappeda Muara Enim, dan dikawal sejumlah anggota Brimob berompi bersenjata lengkap.

Dihimpun dari bebrapa warga sektiar mengatakan, penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 16.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib, serta terbagi menjadi dua tim. Yang pertama ke kantor DPRD Muara Enim dan tim kedua di kantor Bappeda Muara Enim.

Sementara itu ketika sejumlah awak media hendak mendekat dan memasuki ruangan lantai satu Bappeda untuk mencari bahan informasi dan konfirmasi, dilarang sejumlah anggota polisi berseragam lengkap untuk mendekati kawasan tersebut.

Hingga sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan secara resmi dari pihak KPK. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda