Kostiana: Katakan Tidak Pada Narkoba

131

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Legislator Lampung asal Fraksi PDIP, Kostiana, mengajak warga Bandar Lampung untuk menjauhi narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

“Jangan sampai kita terjerumus pada barang haram tersebut, apalagi saat ini peredaran narkoba sudah merajalela. Maka, kita bersama-sama mengajak masyarakat Lampung, khususnya Bandar Lampung, untuk berkata tidak pada narkoba,” seru Kostiana saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Gang Kulit, Kemiling, Bandar Lampung, Ahad (3/5/2020).

“Narkoba merupakan barang haram yang dapat merusak generasi bangsa,” tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung itu.

Karenanya, legislator asal daerah pemilihan Bandar Lampung itu mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya anak muda untuk menjauhi narkoba.“Jika ada sanak saudara, keluarga ataupun orang terdekat kita mengkonsumsi atau menggunakan barang haram itu, jangan segan-segan mengantarkannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi,” imbau dia.

Dalam sosialisasi perda tersebut, wanita berhijab itu turut mensosialisasi tentang pencegahan virus corona (Covid-19). Salah satunya dengan cara mematuhi protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 yang dikelurkan Tim Gugus Tugas.

“Bulan suci Ramadhan harus dipergunakan secara maksimal untuk beribadah, terutama di tengah wabah Covid-19 ini. Kita harus banyak-banyak berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan selalu berikhtiar, salah satunya dengan mematuhi peraturan pemerintah berupa protokoler kesehatan,” ucapnya.

Protokoler kesehatan yang dimaksud, kata Kostiana, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker ketika hendak keluar rumah, mengkonsumsi buah dan sayur, menjaga jarak (social distancing) serta menerapkan pola hidup sehat. Salah satunya juga dengan menjauhi narkoba.

Dalam kesempatan itu, Kostiana juga membagikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat setempat. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda