Korbannya Warga Kayuagung, 2 Pelaku Curas Sadis Ini Berhasil Diringkus Polsek Mesuji Raya

605

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Sepak terjang DS (22) dan PR (25) yang merupakan pelaku curas kerap menggunakan senjata api rakitan (senpira) saat beraksi, akhirnya kini harus bertekuk lutut di tangan polisi, Rabu (2/8/2023).

Keduanya diciduk oleh Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya Polres Ogan Komering (OKI) pimpinan Kapolsek IPDA Belky Framulia SH M.Si bersama dengan Kanit Reskrim AIPDA Wijoko Triyono, SH.

“Ya betul, kita berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Ahad (15/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB, di jalan poros PT Gunung Tua Abadi Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI,” kata IPDA Belky Framulia SH M.Si didampingi Kanit Reskrim AIPDA Wijoko Triyono SH, Rabu (2/8/2023).

Saat beraksi, jelas dia, DS dan PR cukup kejam dan berani dengan menodongkan senjata api rakitan dan merampas barang berharga milik korban, hingga kejadian itu telah menggemparkan masyarakat.

Korbannya MD (35), wiraswasta asal Kota Kayuagung OKI, yang menjadi sasaran pelaku yang tak segan menggunakan senpira saat mengancam korban dalam perjalanan menuju PKS PT Gunung Tua Abadi.

“Kedua pelaku saat itu, tiba-tiba muncul ditengah jalan. Dan dengan berani, mereka menembakkan senjata api rakitan ke udara sebagai aksi intimidasi dan memaksa korban berhenti,” ungkap dia.

Lalu pelaku merebut 2 unit handphone merek Vivo F20 dan Oppo A77s serta uang tunai sebesar Rp 25.000.000 dari korban. Atas peristiwa dialaminya, korban melapor ke Polsek Mesuji Raya, yang segera melakukan penyelidikan intensif.

“Hari ini kita awalnya berhasil menangkap satu diantara pelaku, yaitu DS. Setelah dilakukan interogasi yang mendalam, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap aksi kejinya dilakukan bersama rekannya, yaitu PR,” terang dia.

Setelah dapatkan informasi dari DS, kata dia lagi, dengan cepat tim bergerak untuk menangkap PR. Tim kepolisian berhasil menyita bukti-bukti penting, termasuk 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu tanpa sarung, serta 2 unit handphone berharga yang dicuri dari korban.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Mesuji Raya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan semacam ini,” pesan dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda