BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung mengamankan 52 remaja lantaran melakukan aksi konvoi pada malam takbir, Rabu (10/4/2024) dini hari.
Puluhan remaja ini terjaring patroli petugas di sejumlah lokasi berbeda, diantaranya fly over Jalan Antasari, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Z.A. Pagar Alam, Raja Basa dan Stadion Pahoman Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, puluhan remaja yang terjaring ini selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
“Kita juga mengamankan sejumlah hand flare atau kembang api dan bendera,” ungkap AKP Agustina Nilawati, Kamis (11/4/2024) siang.
Nila menambahkan, setelah diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan, selanjutnya ke 52 remaja ini dikembalikan kepada orang tuanya.
“Siang hari ini, kita panggil orang tua para remaja tersebut, kita buatkan surat pernyataan, selanjutnya para remaja ini kita kembalikan kepada orang tuanya,” ungkap Nila.
Selain ke 52 remaja, Polisi juga mengamankan 3 buah bendera komunitas dan 22 unit sepeda motor.
“Hasil pendataan, kebanyakan remaja ini berasal dari luar kota Bandar Lampung, seperti Kabupaten Lampung Selatan dan beberapa orang dari Kabupaten Pesawaran,” ujar AKP Agustina Nilawati.
“Kami meminta para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya saat berada di luar rumah,” pungkas dia. (Katharina)





























