OGAN ILIR, BERITAANDA – Gerah atas ucapan yang diduga tak menyenangkan serta bernada merendahkan yang dilontarkan AH, oknum guru di SDN 03 Payaraman kepada siswa saat persiapan upacara bendera pada Senin (9/1/2023) lalu, membuat wali siswa menyurati pihak sekolah.
Tak hanya sekolah setempat, surat itu juga ditembuskan ke beberapa pihak, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir (OI), Bupati OI dan anggota dewan, dalam hal ini Komisi IV DPRD OI.
Sikap DPRD OI melalui Komisi IV, Amir Hamzah, menyayangkan atas ucapan dari oknum guru itu. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Amir Hamzah melalui panggilan WhatsApp (WA) ke media ini, dan menyampaikan akan memanggil pihak terkait.
“Saya saat ini sedang kunjungan kerja ke Yogyakarta. Perihal laporan wali siswa itu tentunya akan kita tindaklanjuti dengan memanggil pihak Diknas OI, termasuk kepsek dan oknum guru itu. Dan jika sesuai dengan laporan wali siswa, tentunya saya selaku ketua dan mewakili yang lain sangat menyayangkan adanya kalimat tak pantas yang keluar dari oknum tersebut. Dalam waktu dekat kita akan proses untuk dimintai keterangan dan lain-lain,” ucapnya, Jumat (13/1/2023) sore.
Sebelumnya, pada Senin (9/1/2023) lalu, puluhan warga tak sengaja mendengar langsung ucapan oknum guru itu yang diduga mengucapkan kata kotor atau tak pantas. Bahkan menyebut nama hewan kepada siswa, dan terdengar keras lewat pengeras suara hingga ke luar area sekolah.
Hal ini akhirnya memantik reaksi, sehingga wali murid yang tergabung dalam ikatan wali siswa, dua hari kemudian bereaksi dan menyurati kepala sekolah yang juga ditembuskan ke beberapa pihak lainnya.
Adapun permintaan atau tuntutan mereka agar menegur atau memberikan tindakan yang sesuai terhadap oknum guru itu.
Sementara informasi yang dihimpun di lapangan terkait kejadian ini, secara inisiatif tampak pihak Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna beserta jajaran mendatangi sekolah itu guna memberikan bantuan mediasi agar kedua belah pihak, agar bisa duduk bersama guna penyelesaian masalah.
Meski belum selesai, namun informasi yang beredar kedua belah pihak akan bertatap muka di hari Rabu (18/1/2023) pekan depan. Dimana pertemuan itu akan dimediasi oleh Polsek Tanjung Batu, guna mencari jalan terbaik atas masalah yang terjadi. (Ril)































