BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Terkait keluhan akses jalan dan tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) serta masalah keamanan di Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Lampung Timur, menjadi atensi Komisi II DPRD Lampung yang akan dibawa ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Polda Lampung.
Komisi II melihat permasalahan yang timbul harus segera diselesaikan guna dicari jalan keluar, agar mempermudah dalam memperoleh bahan bakar minyak dengan harga murah, serta garansi keamanan dari aparan penegak hukum dalam hal perompakan hasil nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Siti Rahma mengatakan, pihaknya akan menggandeng DKP dan Polda dalam menindak tegas nelayan yang menggunakan alat tangkap yang merusak serta perompak yang mengambil hasil nelayan secara paksa.
“Kita tahu, saat ini ada satuan Polairud yang ada disana. Akan tetapi, karena keterbatasan personel penanganan belum maksimal. Untuk itu saya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung guna membicarakan masalah keamanan guna melindungi nelayan yang masuk di wadah Forum Nelayan Rajungan Nusantara, apakah perlu ada penambahan personel. Apalagi dari penelusuran, perompak banyak dari luar Provinsi Lampung,” kata dia, Senin (20/3/2023).
Ditambahkan legislator Partai Nasdem itu, terkait harga bahan bakar minyak yang tinggi dampak pembelian ke pihak ketiga. Komisi II yang bermitra dengan DKP Provinsi Lampung dan Pertamina mencoba akan berbicara apakah perlu ada penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
“Jangan sampai dari pendataan, jumlah yang ada, tidak mencukupi untuk pembuatan SPBN, dimana antara pendapatan dan pemasukan tidak berimbang. Sehingga hal ini perlu pengkajian,” kata dia.
Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Lesti Putri Utami menambahkan, permasalahan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan bukan terjadi di tiga kabupaten ini saja. Akan tertapi permasalahan yang sama juga terjadi di Lampung Selatan.
“Saat reses kita juga mendapat masukan dari para nelayan mengenai masalah alat tangkap tidak ramah. Untuk itu langkah tegas harus dilakukan DKP dan Polda Lampung dalam menindak pelanggar hukum. Karena masalah ini terjadi hampir di seluruh Provinsi Lampung,” kata dia.
Terkait akses jalan dan SPBN akan kita coba usulkan ke dinas terkait, karena hal ini perlu kajian lebih mendetail terkait alokasi anggaran yang besar.
“Saya berharap, jika nantinya jalan dan SPBN terealisasi, masyarakat mampu memelihara agar terpelihara dengan baik. Karena kita tahu, permasalahan menjaga lebih sulit dari pada mengusulkan guna direalisasikan,” kata legislator PDIP Lampung itu. (Katharina)































