BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi saat melakukan tinjauan ke pusat layanan SIM menerangkan, bahwa dugaan OTT [operasi tangkap tangan] yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda Lampung adalah hal yang tidak benar.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk penjabaran program prioritas Kapolri dan pihaknya mendukung upaya tersebut.
“Jadi tidak benar adanya dugaan OTT, ini murni kegiatan pengawasan pimpinan dalam hal pelayanan publik yang diberikan oleh Polresta Bandar Lampung dalam berbagai kegiatan kepolisian,” terangnya, Senin [31/5].
“Hingga saat ini kegiatan yang dilakukan pihak internal kepolisian, baik di jajaran Polda Lampung maupun Mabes Polri belum diketahui hasil pemeriksaannya, mengingat kewenangan ada di Mabes Polri dan Polda Lampung,” ujar Kapolresta lagi.
Sementara itu salah seorang warga pemohon SIM, Agus mengatakan, hari ini pelayanan biasa-biasa saja. Semua aktifitas berjalan normal.
“Saya baru mau perpanjang SIM A disini, layanannya biasa, hanya ketat terhadap protokol kesehatan saja,” ungkap dia.
Sedangkan untuk pelayanan tidak ada biaya tambahan lainnya, hanya membawa SIM yang lama dan identitas diri.
“Untuk biaya hanya dibebankan sebesar Rp 80 ribu dan langsung bayar di outlet BRI yang ada di samping Layanan SIM Polresta Bandar Lampung,” tutupnya. [Katrine]





























