Ketua MUI Sumsel Silaturahmi dengan Plt Bupati Muara Enim

296

MUARA ENIM, BERITAANDA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) silaturahmi dengan Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah SH, bertempat di ruang rapat wakil bupati, Kamis (19/3/2020).

Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan Prof. KH. Aflatun Muchtar mengatakan, kunjungan kami ke Muara Enim untuk bersilaturahmi serta menyampaikan peran serta MUI sebagai pengayom masyarakat.

“Kami mengajak Baznas Muara Enim, apabila MUI dan Baznas bekerjasama maka sinergisitas antara sesama dapat terbangun. Apalagi di Kabupaten Muara Enim yang mayoritas pemeluk agama Islam dan tingkat keagamaannya yang sangat kuat, terkhusus di Kecamatan Semende, bisa menjadi satu icon pembentukan kota santri di Kabupaten Muara Enim,” katanya.

“Kalau kita mau bersama-sama, kita bisa jadikan kehidupan kota Madinah atau Mekkah di Muara Enim,” ungkapnya bersemangat.

Masih dikatakan Prof. Aflatun, untuk pembentukan kota santri tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah. Serta pembentukan kota santri ini bisa menjadi suatu destinasi wisata religius, dengan banyak orang akan berkunjung ke Kabupaten Muara Enim sebagai kota santri.

“Apalagi Kabupaten Muara Enim didukung SDM dan SDA yang berkualitas dan berlimpah, banyak perusahaan besar di Kabupaten Muara Enim, serta fasilitas publik yang akan dibangun seperti jalan tol dan bandara udara yang akan memperpendek jarak dan waktu,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah SH sangat menyambut baik atas kunjungan silahturahmi MUI Sumsel ke Kabupaten Muara Enim.

Pihaknya tentu akan menerima masukan dan saran dari MUI untuk kemajuan Muara Enim. Kedepannya ini akan menjadi bahan pertimbangan dan pemikiran bagi kami, yang mana sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Muara Enim yang merakyat, Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri sehat dan sejahtera.

Dan rencananya, lanjut Juarsah, Kabupaten Muara Enim hari ini sebenarnya akan mengadakan sholat hajat berjemaah. Dikarenakan pertimbangan serta masukan, maka sholat Hajat dibatalkan.

“Menurut instruksi dari pusat tidak diperkenankan untuk mengumpulkan massa di satu tempat, untuk masyarakat Kabupaten Muara Enim tetap dianjurkan untuk melakukan sholat hajat di tempat masing-masing,” pungkas dia. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda