Ketua IWO-I Kerinci dan Sungai Penuh Imbau Media Cantumkan Legalitas Perusahaan Pers

32

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Doni Efendi, mengimbau seluruh perusahaan media di wilayahnya untuk secara terbuka mencantumkan legalitas perusahaan mereka.

Imbauan ini mencakup kewajiban mencantumkan nama perusahaan sebagaimana tercatat di Administrasi Hukum Umum (AHU), serta menyertakan identitas notaris yang membuat akta pendirian perusahaan media tersebut.

Menurut Doni, langkah ini penting untuk menjamin profesionalisme dan keabsahan setiap entitas pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Ia menyampaikan bahwa IWO-I akan segera membentuk Tim Pemantau Perusahaan Pers guna menertibkan media yang belum memenuhi standar kelayakan.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan media yang belum memenuhi syarat namun sudah aktif melaksanakan kegiatan jurnalistik di lapangan,” ujar Doni, Jumat (13/6/2025).

Ia menegaskan, bahwa setiap perusahaan pers wajib memiliki tenaga jurnalistik yang kompeten, minimal pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan memiliki sertifikat atau bukti tertulis. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yang menekankan pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

Doni juga menyatakan bahwa pembentukan tim pemantau bertujuan untuk menindak tegas keberadaan media abal-abal serta oknum wartawan yang tidak memiliki dasar hukum maupun keanggotaan dalam organisasi pers resmi.

“Masih banyak oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Tindakan ini mencoreng nama baik dunia pers dan membuat narasumber merasa tidak nyaman saat berinteraksi di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, IWO-I berencana bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap oknum wartawan yang tidak memiliki legalitas dan kompetensi yang jelas.

“Kami ingin mengembalikan marwah jurnalistik agar kembali bersih dan berintegritas. Profesi ini harus dihormati dan tidak boleh dijadikan alat untuk menekan atau memeras,” tambah Doni.

IWO-I berharap seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, mendukung upaya ini demi terciptanya ekosistem pers yang sehat, bertanggung jawab, dan profesional di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda