Ketua DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pers di Era Digital

25

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan pentingnya peran wartawan dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama ditengah derasnya arus informasi digital saat ini.

Hal itu ia sampaikan saat menerima kunjungan Panitia Pelaksana Pengukuhan Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung Periode 2025–2028, di ruang kerjanya pada Selasa (17/6/2025).

“Wartawan bukan hanya sekadar menyampaikan berita. Mereka harus mampu mengolah informasi dengan cermat, kritis, dan berimbang. Dibutuhkan ketajaman analisa agar berita yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga mencerahkan dan mampu membentuk opini publik yang sehat,” ujar Giri.

Menurutnya, media massa memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, hal itu hanya akan optimal jika insan pers menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta kemampuan analisis yang mendalam dalam setiap liputan.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi insan pers sebagai mitra strategis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik.

“Saya percaya, dengan analisa yang tajam dan komitmen terhadap kode etik jurnalistik, wartawan akan menjadi pilar penting dalam menjaga demokrasi dan membangun Lampung yang lebih baik,” tegas Giri.

Sementara itu, Ketua Terpilih IJP Lampung 2025–2028, Abung Mamasa menyampaikan, bahwa peningkatan profesionalitas wartawan menjadi salah satu program prioritas yang akan dijalankan setelah pelantikan resmi oleh Gubernur Rahmad Mirzani Djausal pada Kamis (19/6/2025) mendatang.

“Peningkatan kualitas wartawan merupakan program utama IJP,” ujar Abung.

Pertemuan antara Ketua DPRD dan Panitia Pelaksana Pengukuhan IJP tersebut juga menjadi momentum silaturahmi antara legislatif dan media, sekaligus memperkuat sinergi untuk menciptakan informasi yang berkualitas, bertanggung jawab, dan membangun. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda