Ketua DPRD Lampung Gelar Sosperda No. 1 Tahun 2018

122

LAMTENG-LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH MH menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zak adiktif lainnya di SMAN 1 Sendang Agung Lampung Tengah (Lamteng), Senin (12/12/2022).

Mingrum mengungkapkan, DPRD Lampung berkolaborasi dengan BNNP memasifkan sosialisasi pencegahan narkotika dengan tujuan agar dapat melakukan deteksi dini dan penekanan terhadap pengguna narkotika, sebagaimana diharapkan ini akan mengurangi permintaan pasar.

“Kalau permintaan sedikit suplaynya juga akan mengikuti, sehingga diharapkan kesadaran yang dibangun lewat kolaborasi bersama BNNP dapat menghasilkan hasil yang maksimal. Semua harus ikut serta, tidak hanya dalam konteks penegakan hukum tetapi dalam rangka pencegahan dan edukasi,” ujar Mingrum

Ia juga meminta pelajar SMAN 1 Sendang Agung mempelopori dan mendeklarasikan kawasan sekolah bebas narkotika.

“Kita harus berani memastikan melalui kolaborasi dan sinergi sejumlah pihak untuk mendeklarasikan kawasan bebas narkotika, sehingga dapat menjadi acuan bagi sekolah lain untuk secara bersama ikut serta mendeklarasikan hal yang sama juga, sehingga program zero prevelance dapat menjadi kenyataan di Provinsi Lampung,” ungkapnya.(Katharina)

Bagaimana Menurut Anda