Ketahuan Bawa Sajam, Erwis Dibekuk Polisi

28

PALI, BERITAANDA – Seorang pria yang membawa senjata tajam (sajam) diamankan oleh personel kepolisian di Jalan Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Pelaku bernama Erwis (44) warga Bhayangkara Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Uni Kabupaten PALI.

Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH melalui Kanit Reskrim IPTU Taufik Hidayat menjelaskan kronologi bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi Barat sering terjadi perjudian jenis kartu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, IPTU Taufik Hidayat memerintahkan Panit II Reskrim AIPDA Amirul Ahkam untuk melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Lalu Pada hari Selasa (4/7/2023) sekira pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan.

“Kemudian sekira pukul 23.00 WIB saat di Jalan Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, anggota melihat ada 4 orang laki-laki yang sedang bermain kartu remi,” ucap IPTU Taufik Hidayat kepada awak media, Kamis (6/7/2023).

Melihat hal tersebut, kata dia, maka anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan yang membuat 1 orang laki-laki atas nama Erwis tertangkap, sedangkan 3 orang lagi berhasil melarikan diri.

Kemudian setelah dilakukan penangkapan, anggota melakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti berupa sebilah pisau bermata tajam panjang 20 cm berhulu kayu warna coklat bersarung kulit warna coklat di pinggang sebelah kiri depan laki-laki bernama Erwis tersebut.

“Atas hal tersebut pelaku dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda