Ketahuan Bawa Sabu, Wanita Asal Tubaba Ini Masuk Bui

87

TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menangkap seorang wanita yang kedapatan membawa 1 paket kecil sabu saat berada di salah satu rumah yang terletak di Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba.

“Memang benar, wanita tersebut tertangkap tangan oleh kami sedang membawa sabu-sabu,” kata Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan SIK yang diwakili Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi SH MH, Selasa (30/4/2024).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap wanita pemilik sabu-sabu itu dilakukan pada Senin (29/4/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari hasil interogasi polisi diketahui pelaku berinisial NS (24), warga Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah,” jelas dia.

Kemudian dikatakan dia, pelaku pada saat digeledah ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merk Surya 16 warna coklat yang disimpan di saku depan sebelah kanan baju tidur NS.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku NS mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seorang laki-laki berinisial AN (DPO) seharga Rp 300.000.

“Sabu itu dia beli seharga Rp 300.000, karena disuruh oleh temannya,” tutur perwira dengan balok tiga di pundaknya tersebut.

Usai ditangkap di tempat kejadian, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku dijerat Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda