Kerjasama Dishub dan Satlantas Untuk Atasi Kemacetan di Sidimpuan

322

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Untuk mewujudkan pelayanan lalulintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Padangsidimpuan, pemkot setempat adakan rapat koordinasi, Selasa (17/3/2020).

Rapat koordinasi yang digelar di aula kantor Walikota Padangsidimpuan ini dihadiri Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekretaris Daerah H. Letnan Dalimunthe, Asisten I, II, dan III Setda Kota Padangsidimpuan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan menjadi pokok pembahasan rapat. Pertama langkah penanggulangan untuk mempelancar arus lalu lintas yang ada di seputaran Kota Padangsidimpuan, terutama di jam-jam sibuk.

Seperti jam kepulangan sekolah, terutama di daerah komplek sekolah Jalan Sutan Soripada Mulia Sadabuan, depan SMAN 1 dan 2, serta seputaran simpang silandit. Berikut, mengenai angkutan kota (angkot) yang banyak melintas sesuai jalur lintasannya.

Dalam arahan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebut, permasalahan lalulintas meliputi kemacetan. Masuknya truk ke semua ruas jalan kota, kurangnya rambu-rambu di tempat-tempat tertentu, ditambah perilaku masyarakat yang melanggar aturan lalulintas.

Walikota pun meminta Dinas Perhubungan agar dalam waktu dekat ini membangun kerjasama dengan pihak Polres Padangsidimpuan untuk menyelesaikan dan mengurai permasalahan lalulintas yang terpantau semrawut tersebut.

“Kadishub bersama jajaran segera melakukan audiensi dengan Kapolres melalui Kasatlantas, agar Dishub dapat melakukan langkah-langkah yang sifatnya memberikan sanksi kepada yang melanggar jalannya lalulintas,” pinta walikota.

Ditambahkannya, karena tak semua pelanggar dapat diberikan sanksi oleh Dishub, sebagian merupakan wewenang dari pihak kepolisian. Maka melalui kerjasama tersebut, ke depan permasalahan lalulintas bisa teratasi. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda