KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA– Nasib apes dialami Engga Nurdiansyah (36) dan Damaidi alias Cakok (23). Karena kedua warga Desa Pedamaran Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini saat mencuri alat-alat mobil, malah kepergok oleh pemiliknya.
Sehingga, kedua pelaku itu diamankan oleh anggota Polsek Pedamaran pada Kamis (31/3) sekira pukul 16.00 WIB, di kebun karet milik korban M. Bilal Isan di Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran, OKI.
“Kedua tersangka ini diamankan karena telah melakukan pencurian alat-alat mobil Daihatsu Taff milik korban dengan cara dipereteli dengan menggunakan parang, linggis dan dodos. Rupanya aksi keduanya ini dipergoki korban,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Pedamaran AKP Tuswan SH MH didampingi Kasubag Humas AKP Ganda Manik SH, Ahad (3/4).
Diterangkan Kapolsek, pada saat dipergoki oleh korbannya, kedua tersangka hendak membawa barang hasil curiannya, maka oleh korban dilakukan perlawanan, hingga terjadi perkelahian.
Akhirnya kedua tersangka dapat dilumpuhkan. Untuk salah satu tersangka ada yang mengalami patah tangan sebelah kanan dan luka robek d ibagian kepala. Termasuk juga tersangka satunya yang mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri.
Usai peristiwa perkelahian itu, sambung Kapolsek, salah satu keluarga korban melaporkan ke Polsek Pedamaran, aehingga dengan cepat anggota langsung ke lokasi kejadian.
“Dengan cepat anggota kita ke lokasi dan langsung mengamankan kedua tersangka. Dan langsung dibawa ke Polsek guna proses hukum,” ujar Kapolsek.
Rupanya untuk tersangka Engga ini, Kapolsek menambahkan, sudah pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan sudah pernah menjalani hukuman.
“Kalau pengakuan tersangka sudah dua kali melakukan aksinya mempreteli alat mobil, dan korban juga sudah sering kehilangan alat-alat mobil. Maka, karena itu korban menunggu tersangka. Dan akhirnya aksi tersangka kepergok oleh korban,” pungkasnya. (Iwan)































