Kepergok Bakar Lahan, 4 Warga Diamankan

801

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tertangkap tangan sedang membakar lahan oleh jajaran TNI dari Kodim 0402 yang melakukan patroli kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunla). Empat (4) orang warga diamankan, Selasa (13/8/2019) kemarin.

Keempat orang yang ditangkap sekira pukul 10.30 Wib di Desa Jejawi Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ialah Boski dan Ali, keduanya warga Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi. Serta Hamidi dan Tukiran, warga Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI.

Informasi dihimpun, para pembakar lahan ini diamankan saat berada di lahan milik Yadi, warga Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi. Keempat warga beserta pemilik lahan tersebut tertangkap tangan oleh Tim 6 Satgas Karhutbunla Kecamatan Jejawi.

Guna penyidikan dan pemeriksaan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya, para warga ini selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Jejawi.

Danramil Jejawi Kapten Fianto didampingi Tim Satgas Karhutla membenarkan adanya 4 orang warga yang diduga dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

“Keempat warga ini tertangkap tangan, dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka kami limpahkan ke Polsek Jejawi,” tegasnya kemarin.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka S SH SIK MM sebelumnya mengatakan, pencegahan terjadinya karhutbunla di Kabupaten OKI membutuhkan peran serta semua pihak, tidak bisa hanya dilakukan pemerintah ataupun instansi manapun. Pencegahan dini harus dilakukan, daripada nantinya melakukan penanggulangan.

“Jika sudah dicegah tapi tetap saja terjadi karhutbunla, maka semua pihak dibutuhkan kerjasamanya untuk menginformasikan siapa pelaku. Pelakunya harus dihukum sesuai peraturan yang ada,” ungkap Donni.

Menurut Donni lagi, kasus karhutbunla tahun 2018 lalu ada 2 terdakwa yang divonis di pengadilan. Polri memiliki wewenang untuk melakukan penindakan hukum sebagai efek jera demi menyelamatkan warga lainnya dari bahaya asap kebakaran. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda