Kenalan di Medsos Berujung Pencabulan

222

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Remaja berinisial RRLB (20) asal Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama korbannya Bunga (nama samara –red) yang masih berusia 14 tahun, ketahuan oleh warga berduaan dengan melalukan perbuatan yang tidak senonoh di lapangan volly SMP II Teladan Kecamatan Kotarih Sergai, Senin (11/5/2020).

Kejadian tersebut berawal saat Bunga berkenalan dengan RTLB di media sosial sejak tahun 2019 dan selalu chatingan.

Selanjutnya pada hari Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 16.00 Wib, pelaku chating akun facebook korban untuk mengajak bertemu di sebuah sekolah.

Lalu, pelaku dengan korban bertemu sekitar pukul 21.00 Wib di pinggir jalan, tepatnya di lapangan volly. Dan akhirnya korban langsung diajak pelaku untuk jalan-jalan.

Setelah itu, korban dan pelaku duduk di lapangan volly dengan lampu remang-remang. Pelaku langsung memeluk dan mencium bibir dan meraba (maaf) payudara korban, hingga (maaf) kelamin pelaku berdiri. Namun, aksi bejat pelaku diketahui oleh warga setempat.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata SH, SIK, MH, Selasa (12/5/2020), membenarkan penangkapan tersangka kasus pencabulan tersebut.

“Tersangka RRLB ditangkap atas laporan ibu korban. Dimana tersangka saat diamankan warga, mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap korban Bunga,” kata AKBP Robin Simatupang.

Hasil interogasi, tersangka mengakui sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak satu kali.

“Saat ini tersangka sudah kita amakan di Mapolres Sergai guna proses hukum yang berlaku,” pungkas dia. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda