Kembali Bantuan Jaring Pengaman Sosial Dibagikan, Kali Ini Menyasar Kecamatan Hiliduho

60

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Masyarakat Kabupaten Nias yang turut merasakan dampak Covid-19 pada sektor ekonomi, terima bantuan jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako dari Pemerintah Kabupaten Nias, khususnya di Kecamatan Hiliduho, Rabu (29/4/2020).

“Warga kurang mampu non PKH yang menerima bantuan jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako berjumlah 160 kepala keluarga dan 13 orang rohaniawan, yang datanya telah terkonfirmasi oleh kepala desa dan pihak kecamatan serta telah terverifikasi oleh Dinas Sosial,” lapor Camat Hiliduho, Ta’ondasi Mendrofa.

Sementara Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias yang juga Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

Sementara Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu menjelaskan, jika bantuan jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Yang kita serahkan hari ini untuk tahan pertama, sedangkan untuk tahap kedua kita rencanakan diserahkan pada bulan Mei 2020. Selain itu, kita juga sudah mengajukan 12 ribu lebih data kepala keluarga kurang mampu kepada Kementerian Sosial agar mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Diakhir penjelasannya, wabup minta warga untuk bersatu melawan corona dengan taat pada imbauan pemerintah tentang protokol standar kesehatan untuk sering cuci tangan dan menggunakan masker serta menjaga jarak.

Selain menerima sembako, para rohaniawan se-Kecamatan Hiliduho juga menerima masker untuk selanjutnya dibagikan kepada jemaatnya masing-masing. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda