Kembali 6 Orang Positif Corona di Kota Gunungsitoli

22

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli kembali umumkan perkembangan terakhir Covid-19 di Kota Gunungsitoli, Sabtu (12/9/2020).

Onahia Telaumbanua menjelaskan bahwa sesuai dengan surat keterangan yang telah diterima oleh Gugus Tugas dari UPTD RSUD Gunungsitoli dan dari Laboratorium Prodia Sibolga per tanggal 12 September 2020 terdapat tambahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6 orang, dengan rincian sebagai berikut:

  1. D L 40 tahun asal Jl. Diponegoro Kelurahan Ilir Kec. Gunungsitoli. Wiraswasta, swab PCR Laboratorium Prodia Sibolga, isolasi di rumah.
  2. DS L 37 tahun asal Perumahan Kompleks Bandara Binaka Kota Gunungsitoli. Karyawan Bandara Binaka, swab PCR Laboratorium Prodia Sibolga, isolasi di RSUD Gunungsitoli.
  3. EZ P 42 tahun asal Jl. Sisingamangaraja Kel. Pasar Kec. Gunungsitoli. Staf di RSUD Gunungsitoli, swab TCM RSUD Gunungsitoli, isolasi di rumah.
  4. SHE P 51 tahun asal Jl. M. Yamin Kel. Pasar Kec. Gunungsitoli. IRT, swab TCM RSUD Gunungsitoli isolasi di RSUD Gunungsitoli.
  5. AJBFZ L 21 tahun Jl. M. Yamin Kel. Pasar Kec. Gunungsitoli. Mahasiswa, swab TCM RSUD Gunungsitoli, isolasi di RSUD Gunungsitoli.
  6. CJZ L 6 bulan asal Jl. Yos Sudarso Desa Saewe Kec. Gunungsitoli. Swab TCM RSUD Gunungsitoli, isolasi di rumah.

“Dengan penambahan 13 orang ini mulai dari tanggal 11 dan 12 September 2020, maka total terkonfirmasi positif Covid-19 sampai saat ini di Kota Gunungsitoli adalah sebanyak 90 orang. Pasien yang dinyatakan sehat 37 orang dan yang meninggal sebanyak 4 orang,” paparnya Onahia di kantor Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, Jl. Pancasila No.17 Desa Mudik.

Selanjutnya beliau kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuh dan menaati protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Dan mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan TNI/Polri tetap akan melakukan razia sekaligus penegakan Peraturan Walikota Gunungsitoli tentang tatanan kehidupan baru dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penularan Covid-19,” pungkas dia. [Ganda]

Bagaimana Menurut Anda