OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani tambak udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI mengonfirmasi bahwa saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) sedang melakukan perhitungan kerugian negara atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit tersebut.
“Selama dua pekan, BPK berada di OKI. Saat ini kami masih menunggu hasil penetapan dari BPK terkait aliran dana,” kata Kajari OKI H. Sumantri melalui Kasi Pidsus, Parid Purnomo, Senin (8/12/2025).
Meski demikian, Purnomo menyebut estimasi awal kerugian negara hasil pemeriksaan sementara BPK per 31 Oktober 2025 mencapai Rp10.052.876.110. Nilai itu terdiri atas tunggakan pokok sebesar Rp9.462.843.945 serta tunggakan margin sebesar Rp590.032.165.
“Mudah-mudahan hasil resminya keluar tahun ini sehingga kami dapat menetapkan tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari OKI telah melakukan penggeledahan di tiga rumah di Bandar Lampung pada 3 Juli 2025. Dua diantaranya merupakan kediaman saksi terkait dugaan korupsi pembiayaan KUR tersebut.
Penggeledahan dilakukan di rumah mantan direktur sekaligus Komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM) berinisial S yang berada di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dua boks dokumen.
Selanjutnya, penyidik menggeledah rumah mantan penyalur KUR dari kantor cabang pembantu salah satu bank BUMN berinisial W di Kota Bandar Lampung.
Menurut Kejari, total dana yang dikucurkan untuk program KUR tersebut mencapai Rp12 miliar dan diperuntukkan bagi petambak udang di Desa PT Bumi Pratama Mandira. Namun kejaksaan belum menjelaskan rinci penggunaan dana tersebut karena masih dalam proses pendalaman penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan menambahkan, bahwa rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
“Namun kami belum dapat menyampaikan detail kasus ini karena masih tahap penyidikan. Penggeledahan sendiri berlangsung sekitar dua jam,” pungkasnya. (Iwan)





























