Kejari OKI Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2026

40

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 melalui apel khusus yang digelar di halaman kantor Kejari OKI, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai dan staf sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik. Pencanangan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kepada seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama SH MH, bertindak sebagai pembina apel dan memimpin langsung jalannya kegiatan. Kehadiran pimpinan tersebut menegaskan dukungan penuh terhadap perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Kejari OKI.

Dalam kesempatan itu, Kejari OKI juga menetapkan Jaksa Frans Daniel Marbun SH dan Jaksa Liana Safitri SH sebagai agen perubahan tahun 2026. Keduanya diharapkan menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta pelayanan prima kepada masyarakat.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyematan selempang kepada agen perubahan, serta penandatanganan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI dan diikuti para Kepala Seksi. Seluruh pegawai juga turut menandatangani piagam komitmen bersama sebagai bentuk kesungguhan dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI Agung Setiawan SH MH menjelaskan, seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar tanpa kendala teknis. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan yel-yel integritas sebagai simbol semangat bersama dalam meraih predikat WBBM.

“Melalui pencanangan ini, kami optimistis mampu menghadirkan penegakan hukum yang humanis serta pelayanan publik yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat di tahun 2026,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda