Kejari OKI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

154

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) Dicky Darmawan berharap Pemilu 2024 berlangsung sukses, jujur dan adil.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Kabupaten OKI.

“Mari sukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Tolak Uangnya, tolak isu SARA-nya, jangan pilih orangnya,” ujar Dicky dihadapan para peserta rakor yang digelar di RRBS II Setda OKI, Rabu (14/6/2023).

Dikatakan Dicky, bahwa pihaknya kini telah membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilu 2024, yang nanti akan memfasilitasi upaya penyelesaian sengketa yang terjadi dalam gelaran pesta demokrasi tersebut.

“Karakteristik delik pemilu. Pemidanaan bersifat komulatif, penjara dan denda. Tidak mengenal hukuman minimal, baik pidana penjara maupun denda, ini berbeda dengan UU sebelumnya,” tegas Dicky.

Selain itu mengenal daluwarsa terhadap pelanggaran yang berakibat pada proses perolehan hasil suara, jelas Dicky, untuk jenis – jenis aduan yang bisa disampaikan ke Posko Kejari OKI yaitu pelanggaran dan kejahatan tindak pidana pemilu.

“Subjek hukum tindak pidana Pemilu ada tiga. Pertama, penyelenggara yaitu anggota KPU, Bawaslu, anggota Panwascam dan petugas pelaksana lainnya,” ungkap Dicky.

Kedua, kata Dicky lagi, peserta Pemilu yaitu pengurus parpol, calon Presiden dan Wakil Presiden, calon Bupati, Wakil Bupati, calon anggota DPR, DPRD dan tim kampanye.

“Dan ketiga, pejabat tertentu yaitu PNS, anggota TNI dan Polri, pengurus BUMN atau BUMD, perangkat desa dan badan lain yang anggarannya dari keuangan negara,” pungkas Dicky. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda