Kejari Didesak Segera Tersangkakan Dugaan Korupsi di BUMD Tapsel

303
KOMP Tabagsel meminta Kejari Tapsel tidak peti es kan dugaan korupsi di BUMD Tapsel dan mendesak segera tahan oknum yang terlibat.

TAPANULI SELATAN, BERITAANDA – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda (KOMP) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) mendesak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi miliaran rupiah di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM).

Desakan tersebut disuarakan massa KOMP Tabagsel dalam aksi unjuk rasa di kantor Kejari Tapsel, Rabu (16/4/2025). Setelah itu, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Tapsel dan kantor Bupati Tapsel.

Presidium KOMP Tabagsel, Ady Syahputra Husni Nasution mengatakan, dugaan korupsi miliaran rupiah di BUMD PT TSM telah diselidiki Kejaksaan Negeri Tapsel, yakni terkait pabrik kapur tohor dan budidaya ayam petelur. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Hari ini, KOMP Tabagsel menggelar aksi unjuk rasa yang kedua kalinya, sekaligus pasang badan untuk terus memantau dan mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi di BUMD PT TSM,” tegasnya.

Hasil investigasi KOMP Tabagsel menemukan adanya kejanggalan pada pengadaan lahan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur. Lahan tersebut dibeli dari pemilik awal oleh oknum yang masih berkaitan dengan pengurus PT TSM, lalu disewakan selama 10 tahun ke PT TSM.

Penyewaan lahan tersebut diduga dilakukan tanpa kajian, tanpa melibatkan konsultan, serta tanpa penilaian dari pihak apraiser atau jasa penilai publik. Biaya persiapan lahan, mulai dari perataan lokasi, pembangunan akses jalan, dan parkir, menelan anggaran Rp 500 juta.

“Biaya tersebut justru lebih mahal dari sewa lahan yang hanya Rp 374 juta untuk 10 tahun. Bahkan lebih besar dari harga tanah yang dibeli dari pemilik lahan awal, yakni Rp 300 juta,” jelas Ady Syahputra.

Pembangunan di atas lahan tersebut juga menelan anggaran miliaran rupiah oleh PT TSM, seperti konstruksi kandang senilai Rp 1,9 miliar, instalasi kandang Rp 1,9 miliar, gudang Rp 1,5 miliar, serta kantor berikut mess karyawan dan lainnya sebesar Rp 1 miliar. Seluruh proses ini dilakukan tanpa kajian dari konsultan dan tanpa proses tender (lelang).

“Seluruh bangunan bernilai miliaran tersebut tidak menjadi aset PT TSM, karena dibangun di atas lahan sewa. Selain itu, seluruh bangunan konstruksi tersebut tidak memiliki izin lingkungan serta persetujuan bangunan gedung atau IMB,” urainya.

KOMP Tabagsel juga menduga terjadi mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan ayam petelur. Bahkan, Bupati Tapsel saat itu, Dolly Pasaribu, telah meminta direktur PT TSM menghentikan seluruh kegiatan agar tidak menambah kerugian negara.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut menjadi dasar bagi KOMP Tabagsel untuk meminta Kejari Tapsel segera menetapkan dan menahan tersangka dugaan korupsi di BUMD PT TSM. KOMP juga mendesak agar Kejari secara transparan mempublikasikan perkembangan penanganan kasus ini.

“Usut tuntas dugaan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah oknum seperti MYH, YH, AYH, serta pembeli atau pemilik lahan yang menyewakan tanah kepada PT TSM,” teriak Ady dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Tapsel.

Sementara itu di kantor DPRD Tapsel, massa menuntut agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT TSM terkait dugaan mark up dan praktik KKN dalam proyek pabrik kapur tohor dan budidaya ayam petelur.

Mereka juga meminta DPRD Tapsel merekomendasikan pemberhentian dan pemecatan seluruh jajaran manajemen PT TSM yang terlibat, serta mendorong pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD tersebut.

Di kantor Bupati Tapsel, massa meminta Bupati Tapsel sebagai pemegang saham mutlak PT TSM untuk memberhentikan manajemen PT TSM yang terlibat, dan segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna penggantian manajemen.

Selain itu, mereka juga meminta Bupati Tapsel merekomendasikan pengusutan tuntas dugaan penggelembungan harga ayam petelur dan pembangunan pabrik kapur tohor kepada aparat penegak hukum. [Tim]

Bagaimana Menurut Anda