Kejaksaan Negeri OKI Segera Selesaikan Sejumlah Perkara yang Belum Tuntas

327

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang saat ini masih belum tuntas, salah satunya perkara korupsi di Disbunak OKI yang pada Kamis (7/4) ini sudah masuk tahap pertama.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI Abdi Reza Fachlewi Junus MH mengungkapkan, saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh Jaksa, dan dalam waktu dekat segera P21 untuk tahap kedua dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.

“Kami semua tengah bekerja agar merampungkan berkas perkara tersebut,” terangnya di sela-sela acara pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus di kantornya.

Disinggung apakah tersangka akan segera ditahan, sambung Reza, masih menunggu. Kalau semuanya sudah rampung dan P21, maka perkara ini akan segera mendapatkan kepastian hukum.

“Minta doanya semoga perkara ini segera selesai prosesnya,” kata dia.

Ditambahkan dia, tidak ada kendala dalam proses penyelesaian perkara ini, hanya memang dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian, jangan sampai salah dalam menyelesaikan perkara ini nantinya.

“Untuk itu kepada Kasi Pidsus maupun Kasi Pidum yang baru, saya langsung melakukan stracing, karena pekerjaan rumah perkara pidum yang jumlahnya cukup banyak maupun perkara pidsus,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda