Kasus KUR BSI Melebar, Kejari OKI Periksa Puluhan Petani Tambak Udang Secara Maraton

12

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Setelah berhasil membongkar perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia KCP Tulang Bawang periode 2022–2023, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) juga telah menetapkan serta menahan tiga orang tersangka.

Dimana ketiga tersangka tersebut yakni SS (Komisaris Utama sekaligus pengelola keuangan PT Karomah Ilahi Mandira/KIM tahun 2021), LN (sekretaris PT KIM), serta SN (Micro Relationship Manager Bank BSI KCP Tulang Bawang Unit 2 tahun 2022).

Kini, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari OKI melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yakni para petani tambak udang Bumi Pratama Mandira yang terdampak dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp9.564.522.131,71 tersebut.

Guna memudahkan akses dan efisiensi waktu bagi masyarakat, pemeriksaan dilaksanakan secara langsung dengan sistem “jemput bola” bertempat di Balai Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, yang merupakan domisili para petani terdampak, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan penyidikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKI, Parit Purnomo SH, dengan didampingi oleh Jaksa Tim Penyidik beserta jajaran staf Tindak Pidana Khusus Kejari OKI.

“Dalam agenda hari ini, terdapat kurang lebih 30 orang petani yang diperiksa sebagai saksi, sebagian dari keseluruhan penerima manfaat yang diduga mengalami kerugian akibat penyimpangan tersebut,” ujar Kajari OKI I Gede Widhartama melalui Kasi Intelijen Kejari OKI Agung Setiawan SH MH.

Tujuan utama dari pemeriksaan ini, jelas dia, adalah untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat, memperjelas modus operandi yang digunakan, serta menggali keterangan mendalam terkait mekanisme penyaluran dana yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.

“Hingga saat ini, penyidikan terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui pengumpulan keterangan secara maraton guna memperkuat konstruksi hukum dan memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai aturan,” tegas dia.

Langkah ini, tegas dia lagi, merupakan bentuk komitmen Kejari OKI untuk menuntaskan perkara secara transparan dan profesional demi memulihkan hak-hak masyarakat petani tambak serta menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang lebih besar. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda