Kasus Dugaan Pengeroyokan di Talang Jimar, Korban Minta CCTV Dibuka

4

PRABUMULIH, BERITAANDA – Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di kawasan Jalan Talang Jimar, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Seorang mahasiswa berusia 20 tahun resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Prabumulih.

Laporan korban tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/78/III/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan tertanggal 3 Maret 2026. Korban berinisial IPR melaporkan peristiwa yang terjadi pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Talang Jimar, RT 06 RW 03.

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat korban sedang berada di teras rumahnya. Tidak lama kemudian, sebuah mobil datang ke lokasi dan mengajak korban berbicara.

Percakapan tersebut diduga berubah menjadi cekcok mulut antara korban dan salah satu pria yang berada di dalam mobil. Situasi pun memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.

Korban mengaku dipukul oleh salah satu pria yang dikenal dengan nama Abi. Tak berselang lama, sejumlah pria lainnya datang dan diduga turut melakukan pemukulan secara bersama-sama. Merasa menjadi korban pengeroyokan, IPR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dalam keterangannya, korban mendesak aparat penegak hukum untuk membuka dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

“Saya berharap pihak kepolisian membuka rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian agar semuanya jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas korban, Kamis (5/3/2026).

Ia juga meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. “Sebagai warga negara yang baik, saya menempuh jalur hukum. Saya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Pihak SPKT Polres Prabumulih telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan STPL sebagai dasar proses hukum. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk mengamankan bukti-bukti pendukung seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.  (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda