Kasi Intel Kasrem 043/Gatam Hadiri Pemusnahan Barang milik Negara Hasil Penindakan KPBC TMP B Bandar Lampung

17

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kasi Intel Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Agus Agus Wahyudi SIP menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan KPBC TMP B Bandar Lampung, bertempat di CFS (Countener Fleight Station Pelindo) Jalan Yos Sudarso Pelabuhan Panjang Bandar Lampung.

Kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan Bea dan Cukai dari bulan Juli 2020 hingga bulan Mei 2021. Ini merupakan hasil kerja keras Bea Cukai dan sinergitas serta kerjasama dari para stakholder dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan masuknya barang ilegal ke wilayah Provinsi Lampung yang akan berdampak merugikan pendapatan negara.

Adapun barang milik negara hasil penindakan yang dimusnahkan berupa barang kiriman laptop 164 unit, majalah pornografi, 1.232 botol minuman keras dan 29.6 juta batang rokok, pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Arinal dan Forkopimda Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung untuk yang kedua kalinya ia menghadiri kegiatan ini.

“Saya meng apresiasi atas target yang dicapai. Ini semua berkat kerjasama kita, terutama Direktorat Bea dan Cukai. Lampung ini bukan penghasil narkoba, tapi ini terbesar. Ada apa, karena Lampung pintu masuk dari berbagai daerah melalui jalur darat maupun laut,” ucap Gubernur.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolda Lampung diwakilkan Dirpolairud Lampung Kombes Pol. Sis Mulyono, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Bandar Lampung Esti Wiyandari, Kepala Kantor Bea Cukai Sumatra Bagian Barat Ashar Rasidi, Dandenpom II/3 Lampung Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma, Kadinkes Provinsi Lampung DR. dr Hj. Reihana M.Kes, Aspidsus Kejati Lampung diwakili Saubari Kordinator Pidsus Kejati Lampung. [Katrine]

Bagaimana Menurut Anda