Kapolres OKI Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

15

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Keberhasilan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) meraih peringkat ketiga dalam hasil opini penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI) terhadap kantor kepolisian se-Sumatera Selatan tahun 2025 menjadi bukti komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan refleksi dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel dalam membangun serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

Penilaian Ombudsman RI dikenal objektif dan komprehensif, dengan indikator yang mencakup standar pelayanan, kompetensi petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, hingga transparansi informasi publik.

Dalam konteks itu, keberhasilan Polres OKI menempati posisi ketiga se-Sumatera Selatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tata kelola pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH SIK MH menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja kolektif yang telah dilakukan.

“Penghargaan ini bukan milik pribadi, melainkan hasil kerja keras seluruh personel Polres OKI dan Polsek jajaran. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berbenah, bukan alasan untuk berpuas diri. Tantangan pelayanan publik ke depan dinilai semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, pembenahan internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan fungsi pengawasan akan tetap menjadi prioritas.

Keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Dukungan serta partisipasi publik melalui masukan dan pengawasan konstruktif turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan.

Peringkat ketiga tingkat Sumatera Selatan bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk menjadikan Polres OKI sebagai institusi yang semakin Presisi, responsif, dan dipercaya masyarakat.

Prestasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa reformasi birokrasi di tubuh kepolisian bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda