Kapolres Nias: Jika Terlibat Narkoba, Pemecatan Menanti

214

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Kapolres Nias akan menindak tegas personelnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dengan tegas saya ingatkan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti melanggar akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan siap untuk diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri,” kata Kapolres Nias Nias AKBP Deni Kurniawan, SIK MH pada pada upacara penandatanganan surat pernyataan bebas narkoba terhadap personel Polres Nias yang digelar di lapangan apel Mapolres setempat, Senin (12/8/2019).

“Kepada para pejabat, perwira yang saya temukan urinenya positif mengandung narkotika, hari itu juga akan saya copot. Termasuk bintara yang memegang jabatan perwira,“ tambah alumni Akpol tahun 2000 ini.

Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk selalu bersikap profesional, proposional, transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Nias menyampaikan pesan kepada Bhayangkari untuk selalu mendampingi dan memberikan dukungan kepada suami dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Upacara dipimpin Kapolres tersebut diikuti oleh Wakapolres Nias, PJU, Kapolsek, Brigadir, PNS dan Bhayangkari Cabang Nias. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda