Kanit Reskrim Polsek IT II Kena Bacok Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan

329

PALEMBANG, BERITAANDA – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan, Jumat (6/1/2023) kemarin.

Pelaku yang diketahui bernama Ishak alias Robert (38) ini, melakukan penganiayaan terhadap Arifin (40) yang mengalami luka bacok. Sementara Kanit Reskrim Polsek IT II IPDA Armansa Gusnata SH juga mengalami luka bacok lengan kiri saat akan melakukan penangkapan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol. Supriadi mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/1/2023) di Jalan Ali Gatmir Kecamatan IT II.

“Pelaku sendiri ditangkap anggota kita karena melakukan penganiayaan, dan proses penangkapannya sendiri berjalan sangat alot karena pelaku masuk ke kolam penampungan air dan gorong-gorong PUPR,” ujarnya, Sabtu (7/1/2023).

Peristiwa ini berawal saat pelaku mengamuk sekitar pukul 06.00 WIB, dan melakukan penganiayaan terhadap korban Arifin, yang mengakibatkan luka bacok di lengan kanan, punggung serta perut korban.

“Mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, anggota kita dari Polsek IT II melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa dua senjata tajam (sajam) jenis parang,” aku dia.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Polsek IT II mendapat informasi bahwa pelaku ada di bagian bawah rumah salah satu keluarganya.

Kanit Reskrim IPDA Armansah Gustana bersama anggota mendatangi pelaku di rumah keluarganya. Dan seketika, Kanit Reskrim dibacok oleh pelaku dan mengenai tangan kirinya.

“Lalu terhadap pelaku karena masih melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas, personel melakukan tindakan tegas terukur menembak dan mengenai badan. Pelaku masih bisa melarikan diri menuju belakang rumah dan melompat tembok masuk ke lokasi kolam penampungan air dan ke dalam gorong-gorong PUPR,” jelas dia.

“Dari pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB, anggota kita melakukan evakuasi terhadap pelaku. Kemudian pelaku dapat dievakuasi dalam keadaan selamat, dengan luka tembak di beberapa bagian tubuhnya,” tambah dia lagi.

Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Palembang untuk tindakan pertama. Lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Moh. Hasan Palembang.

“Sebelum anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, telah terlebih dahulu meminta persetujuan dari pihak keluarga pelaku, dan mereka menyetujuinya dengan surat pernyataan. Apabila melakukan perlawanan, keluarga pelaku setuju dilakukan tindakan tegas terukur hingga penembakan,” katanya.

“Selain mengamankan pelaku, turut diamankan dua sajam yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda