Kades Ruslan Mengaku Tidak Pernah Lakukan KDRT Terhadap Istrinya

922

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Beredarnya pemberitaan terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) Tanah Merah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ruslan, kepada istrinya bernama Nora Andriani Siregar, dibantah keras sang kades, Selasa (28/4/2020).

Kepada awak media, Kades Ruslan menyebutkan bahwa memang rumah tangganya belakangan ini sedang terjadi konflik, bukan karena KDRT.

“Belakangan ini rumah tangga kami tidak harmonis, istri saya sering ribut bahkan memaki. Cuma saya jujur, persoalan ini dipicu masalah penggadaian sawah, bukan karena KDRT,” sebut dia.

Ia kemudian menceritakan, sesuai dengan perjanjian, uang gadaian sawah yang dikelola oleh Kepala Dusun A Ramadhan itu sudah dibayar pada tanggal 15 April kepada mertuanya. Akan tetapi sang istri marah dan meluapkan emosinya, sembari menuding bahwa Ruslan telah mengambil uang pembayaran tersebut.

“Dia suruh saya menanyakan soal uang gadaian itu, saya bilang sabar, karena saat itu kan belum panen, jadi belum ada uangnya. Tapi istri saya langsung menekan saya, dan menuding saya memakai uang gadaian tersebut. Mulai saat itulah dia selalu menebar keributan dengan saya hingga saat ini. Padahal, pada tanggal 15 April uang gadaian itu sudah dibayarkan oleh kadus,” ungkap Ruslan.

Akhirnya Kades Tanah Merah ini menjatuhkan talak kepada istrinya pada hari Ahad (19/4/3/2020) lalu dihadapan masyarakat, pemuka agama dan Bhabinkamtibmas, karena tidak tahan dengan sikap istrinya tersebut.

“Sebenarnya saya tidak mau menjatuhkan cerai, karena sikap dia sudah kelewatan, sampai dia bawa nama orang tua saya yang sudah meninggal. Itu saya tidak terima, maka saya jatuhkan talak,” jelas dia.

Semenjak itu, lanjut Ruslan, dia tidak lagi serumah dengan sang istri. Namun SMS makian tetap ia terima dari sang istri yang kelihatan tidak terima dengan perceraian tersebut, karena menganggap belum resmi. Sebab, tidak ada surat dari pengadilan.

Meski demikian, Ruslan menegaskan bahwa hubungannya dengan sang istri sudah berakhir, dan ia tetap akan menafkahi sang istri yang dinikahinya 3,5 tahun silam itu.

“Dia tidak mau keluar dari rumah, sebelum syarat yang dia minta harta gono-gini dan surat cerai dari pengadilan ada di tangannya. Tapi saya tegaskan, meski secara administrasi pemerintahan belum ada, tapi secara agama kami resmi sudah cerai, saya sudah menjatuhkan talak, dan hingga kini kita tetap menafkahinya,” kata Ruslan.

Ruslan juga menegaskan bahwa urusan tersebut adalah urusan pribadinya, dan tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaannya sebagai kepala desa.

“Perceraian ini murni sudah tidak harmonis lagi, sehingga mengambil langkah tersebut,” sebut Ruslan mengakhirinya. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda