BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsayad SH M.Si menghadiri undangan sebagai narasumber pada kegiatan pembinaan satuan tugas keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkum dan HAM Lampung, Rabu (22/7/2020), bertempat di aula Kanwil Kemenkum dan HAM Lampung.
Hadir dalam acara itu Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Danan Purnomo SH M.Si, Kadiv Pemasyarakatan Farid Junaidi, Kepala KPLP Bandar Lampung Ngadino SH MH, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bandar Lampung, para narasumber dan staf Lapas serta Rutan di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung saat menyampaikan paparannya sebagai narasumber menjelaskan, di massa saat ini kita sebagai instansi harus menyajikan keterbukaan informasi publik, menampung sentimen negatif opini publik terhadap Lapas sebagai bahan evaluasi melakukan counter opini terhadap isu negatif untuk membangun pembentukan opini publik yang baik terhadap instansi Kemenkum dan HAM.
“Kemudian melakukan manajemen media dengan cara mengunakan Humas sebagai leading sector dari semua informasi dan manajemen media di sebuah institusi atau organisai. Dan pada massa pandemi saat ini kita harus menyesuaikan dengan keadaan adaptasi kebiasaan baru,” pungkas dia. (Katrine)





























