Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Pengedar di Lorong Manggar Palembang Dibekuk Saat Serah Terima

6

PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Unit 1 Subdit 2 berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi undercover buy yang digelar di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar 2, Kota Palembang, Jumat (27/3/2026) malam.

Tersangka berinisial MS (29), warga Lorong Manggar 2 yang berprofesi sebagai swasta, ditangkap tangan saat menyerahkan dua paket sabu dengan berat bruto 22,65 gram kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Fakta krusial dalam perkara ini, tersangka justru berinisiatif menghubungi anggota undercover melalui telepon untuk mengonfirmasi pesanan sekaligus menentukan lokasi transaksi. Seluruh rangkaian jual beli berlangsung atas kendali tersangka, sehingga memperkuat pembuktian hukum dalam kondisi tertangkap tangan.

Operasi dipimpin Kanit 1 Subdit 2 AKP Najamudin dengan skenario undercover buy yang telah disusun sejak pagi hari. Dalam komunikasi awal, anggota yang menyamar memesan dua paket sabu dan disanggupi oleh tersangka.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka kembali menghubungi petugas dan mengarahkan pertemuan di kawasan Lorong Manggar 2. Tim kemudian melakukan pengamanan tertutup serta penyekatan di sekitar lokasi.

Pada pukul 19.00 WIB, saat tersangka menyerahkan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan, petugas langsung melakukan penangkapan. Tersangka diamankan dalam kondisi tertangkap tangan tanpa ruang untuk mengelak.

Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu dengan total berat bruto 22,65 gram, yang kini telah disita untuk kepentingan penyidikan lanjutan di Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana SIK menegaskan, bahwa keberhasilan ini menunjukkan efektivitas metode penyusupan dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Tersangka tidak menyadari bahwa ia bertransaksi dengan anggota kami yang menyamar. Bahkan ia sendiri yang menginisiasi komunikasi dan menentukan lokasi. Ini merupakan pembuktian tertangkap tangan yang sangat kuat,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menambahkan, bahwa metode undercover buy merupakan langkah proaktif dalam memutus rantai distribusi narkotika.

“Kami tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif masuk ke jaringan. Ini bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menekan peredaran narkotika dari hulu,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda