PALEMBANG, BERITAANDA – Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Untuk tahap awal, penukaran dibuka hari ini bagi masyarakat di Pulau Jawa, sedangkan wilayah luar Jawa termasuk Palembang mulai besok.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono mengatakan, dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SRAMBI) 2026, pihaknya menyiapkan uang baru sebesar Rp5,6 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp0,9 triliun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,7 triliun.
Menurut Bambang, peningkatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran.
“Pemesanan penukaran uang baru dibuka Sabtu mulai pukul 08.00 WIB melalui aplikasi PINTAR,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Program SRAMBI 2026 berlangsung 13 Februari hingga 15 Maret 2026, dengan jadwal layanan penukaran pada 18–27 Februari 2026. Masyarakat dapat memilih lokasi penukaran di 110 titik kantor bank serta 12 titik kas keliling yang tersedia dalam aplikasi PINTAR.
Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Seluruh layanan penukaran dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Daftar melalui situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id
-
Siapkan KTP untuk pengisian data diri
-
Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai ketersediaan
-
Maksimal penukaran Rp5,3 juta dengan rincian:
-
Rp50.000 maksimal 50 lembar
-
Rp20.000 maksimal 20 lembar
-
Rp10.000 maksimal 100 lembar
-
Rp5.000 maksimal 100 lembar
-
Rp2.000 maksimal 100 lembar
-
Rp1.000 maksimal 100 lembar
-
-
Unduh atau cetak bukti pemesanan
-
Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan uang yang akan ditukar dalam jumlah pas
Syarat dan Ketentuan Penukaran
Beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan masyarakat:
-
Penukaran hanya berlaku sesuai jadwal dan lokasi pada bukti pemesanan
-
Tidak dapat diwakilkan
-
Wajib membawa KTP asli atau IKD
-
Harus menunjukkan bukti pemesanan
-
Uang yang ditukar harus sesuai nominal pesanan
-
Uang wajib dipilah per pecahan dan disusun rapi
-
Tidak boleh menggunakan selotip, lakban, atau steples
-
BI hanya mengganti uang yang masih dapat dikenali keasliannya
-
NIK tidak bisa digunakan memesan ulang sebelum jadwal sebelumnya terlewati
-
Jika ada perbedaan data, acuan adalah data pada aplikasi PINTAR
Program ini diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh uang layak edar serta menjaga kualitas peredaran Rupiah selama Ramadan dan Idul Fitri. (Febri)





























