Jalan Poros Menuju Cengal Tergenang Air, Pemkab OKI Diminta Ambil Kebijakan

1249

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Banyaknya genangan air yang terdapat di ruas jalan menuju Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengakibatkan tertundanya segala aktifitas masyarakat, karena kondisi jalan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat bahkan kendaraan roda dua saja mesti berhati-hati saat melintas disana.

Paisal Tanjung, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang sekaligus koordinator pemuda peduli daerah ini menyampaikan bahwa Pantai Timur merupakan bagian dari Kabupaten OKI, akan tetapi Pantai Timur seolah-olah dianggap pemerintah hanya ‘anak tiri’.

“Beberapa waktu lalu, Kecamatan Pangkalan Lampam, Tulung Selapan dan Air Sugihan. Kini Kecamatan Cengal yang mendadak viral menjadi sorotan di media sosial Facebook terkait permasalahan jalan rusak,” ujar Paisal, Kamis (11/3).

Padahal infrastruktur jalan merupakan akses segala aktifitas masyarakat mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Kata Paisal lagi, namun Pemkab OKI seolah-olah menutup telinga dan pejamkan mata, seakan-akan tidak mau tahu keterpurukan masyarakat saat ini.

“Permasalahan ini seringkali terjadi dan sudah sering diusulkan oleh masyarakat, bahkan pemuda dan mahasiswa sudah menyampaikan aksi demonstrasinya di kantor Pemkab OKI, tapi sampai sekarang belum ada yang terealisasikan,” jelas mantan Ketua Umum AMPATI ini.

Sementara itu, Bayu Cuan, SH yang merupakan inisiator pemuda peduli daerah melihat permasalahan tersebut merasa sangat prihatin dengan kondisi jalan poros menuju Kecamatan Cengal, selalu tertinggal jauh dari wilayah lain, khususnya kecamatan yang ada di OKI.

“Dengan kondisi seperti ini, seharusnya Pemkab OKI lebih peka dan bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini, karena permasalahan tersebut merupakan urat nadi dari segala lini kehidupan,” tukas Bayu.

“Kita berharap dalam waktu dekat ini semoga Pemkab OKI secepatnya bisa mengambil kebijakan untuk atasi atau menanggulangi permasalahan jalan rusak tersebut,” tambah advokat muda Kecamatan Cengal ini. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda