Jalan Mulus di Atas, Retak di Bawah: Ketimpangan Infrastruktur Lampung Kian Menganga

11

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Lampung hari ini berdiri di persimpangan yang ganjil. Disatu sisi, jalan provinsi relatif mulus dan menunjukkan kemajuan. Namun disisi lain, fondasi infrastruktur di tingkat kabupaten/kota justru retak di banyak tempat. Data kemantapan jalan tahun 2025 menegaskan satu hal, ketimpangan infrastruktur tidak hanya ada, tetapi telah melebar menjadi jurang.

Rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung hanya 49,85%. Artinya, lebih dari separuh jalan yang paling dekat dengan masyarakat berada dalam kondisi tidak mantap. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan realitas sehari-hari, petani kesulitan membawa hasil panen, anak sekolah terguncang di jalan berlubang, hingga ambulans yang terhambat waktu.

Sebaliknya, jalan provinsi mencatat kemantapan sebesar 79,79%, sebuah capaian yang patut diapresiasi. Namun disinilah letak persoalan mendasar. Secara administratif, jalan kabupaten/kota memang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, bukan provinsi. Batas ini jelas, tetapi dampaknya nyata: pembangunan menjadi timpang.

Kota Melaju, Kabupaten Tertatih

Di Bandar Lampung, kemantapan jalan mencapai 96,42%, nyaris sempurna. Infrastruktur yang baik mendorong kelancaran aktivitas ekonomi dan memperkuat wajah kota.

Namun kontras mulai terlihat di Kota Metro yang mencatat 71,11%. Bahkan di wilayah perkotaan, pemerataan infrastruktur belum sepenuhnya tercapai. Ketimpangan menjadi semakin tajam saat melihat kondisi di wilayah kabupaten.

Kabupaten: Wajah Ketimpangan yang Nyata

Sebagian besar kabupaten masih berada di bawah standar ideal:

  • Lampung Barat: 59,05% (tertinggi di antara kabupaten, namun belum optimal)
  • Lampung Timur: 57,00%
  • Pesawaran: 55,28%
  • Lampung Selatan: 54,96%

Sementara itu, sejumlah daerah telah berada di bawah ambang 50%:

  • Pringsewu: 47,73%
  • Lampung Utara: 46,67%
  • Lampung Tengah: 46,10%
  • Pesisir Barat: 44,52%
  • Tanggamus: 44,16%
  • Tulang Bawang Barat: 43,90%

Ini bukan lagi sekadar ketertinggalan, melainkan indikasi stagnasi pembangunan.

Titik Kritis: Jalan Jadi Hambatan

Beberapa kabupaten bahkan mendekati krisis konektivitas:

  • Way Kanan: 30,41%
  • Mesuji: 30,12%
  • Tulang Bawang: 20,28%

Di wilayah-wilayah ini, jalan tidak lagi menjadi penghubung, tetapi justru penghambat utama aktivitas masyarakat.

Masalah Struktural yang Mengakar

Ketimpangan ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam, antara lain:

  • Ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah
  • Prioritas pembangunan yang belum berfokus pada kebutuhan dasar
  • Perencanaan yang belum berbasis kondisi riil lapangan
  • Lemahnya pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur

Pembangunan tidak bisa berhenti di jalan provinsi. Justru jalan kabupaten/kota adalah urat nadi kehidupan masyarakat, penghubung desa ke desa, dan akses utama bagi aktivitas ekonomi.

Dampak Nyata: Ketimpangan yang Meluas

Kerusakan jalan membawa konsekuensi langsung:

  • Biaya logistik meningkat
  • Harga barang naik
  • Akses pendidikan dan kesehatan terganggu
  • Investasi enggan masuk
  • Wilayah pedesaan semakin terisolasi

Pada akhirnya, ketimpangan jalan adalah ketimpangan kesempatan hidup.

Dua Wajah Lampung

Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan arah pembangunan. Ketika kota melaju dan kabupaten tertinggal, yang terjadi bukan kemajuan bersama, melainkan kesenjangan yang semakin dalam.

Tanpa langkah korektif yang serius, Lampung berisiko memiliki dua wajah: satu yang mulus dan bergerak cepat, dan satu lagi yang tertatih di jalan rusak—menunggu perhatian yang tak kunjung datang. (*)

Bagaimana Menurut Anda