IPSI Lampung Pecat Eddy Purnomo dari Kepengurusan

39

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung secara resmi memberhentikan Eddy Purnomo dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Umum dalam struktur kepengurusan IPSI Lampung periode 2025–2029.

Keputusan tersebut diambil menyusul adanya pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI yang dilakukan oleh Eddy Purnomo. Selain itu, desakan dari mayoritas pengurus turut menjadi dasar pemberhentian yang bersangkutan.

Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi menjelaskan, bahwa proses pemberhentian telah dilakukan sesuai mekanisme organisasi.

“Kami telah memanggil yang bersangkutan secara patut dan layak untuk memberikan klarifikasi atas tindakan dan pernyataannya yang diduga melanggar norma organisasi. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan mengabaikan panggilan tersebut,” ungkap Wahrul Fauzi saat konferensi pers di Sekretariat IPSI Lampung.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa desakan untuk memberhentikan Eddy Purnomo didasari alasan yang rasional dan etis. Eddy dinilai telah menyerang martabat serta kehormatan sesama pengurus IPSI Lampung, tidak menjaga nama baik organisasi, dan dengan sadar tidak menjalankan kebijakan umum yang telah ditetapkan.

“Pemberhentian ini juga merupakan langkah objektif untuk menjaga kondusivitas dan harmonisasi antarpengurus, antarperguruan, serta seluruh insan pencak silat di Lampung,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan ini, Eddy Purnomo tidak lagi diperbolehkan membawa nama IPSI dalam setiap aktivitasnya. Ia juga tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan maupun agenda organisasi, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi tindakan saling mendiskreditkan antarpengurus yang dapat merusak reputasi dan kredibilitas IPSI sebagai organisasi,” tutup Wahrul Fauzi. (*)

Bagaimana Menurut Anda