BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sebagai pelaksana UU 33 dan 34 1964, sepanjang tahun 2020 Jasa Raharja Lampung telah mengeluarkan dana santunan bagi ahli waris korban kecelakaan lalulintas.
Dengan rata-rata rata kecepatan 1 hari 15 jam, ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia telah menerima santunan dari Jasa Raharja. Percepatan ini lebih tinggi dari tahun lalu, dimana rata-rata penyerahan selama 1 hari 23 jam.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Margareth Panjaitan Didampingi Kepala Bagian Operasional Panji, Selasa (15/12), pada saat kegiatan media gathering di kantor Cabang Jasa Raharja Lampung.
Margareth Panjaitan kembali menerangkan bahwa, Jasa Raharja Lampung sudah melakukan kerjasama dengan 59 rumah sakit atau 75 persen dari jumlah rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung (78 RS).
“Sementara untuk penggantian biaya perawatan korban kepada 59 RS se-Provinsi Lampung yang sudah bekerjasama tersebut sebesar 85,70 persen dari total korban kecelakaan yang mengalami luka-luka,” ujarnya.
Sebagai bagian dari BUMN, Jasa Raharja Lampung pada tahun ini juga telah melaksanakan berbagai program Bina Lingkungan.
Dalam rangka pencegahan wabah Covid-19, Jasa Raharja bersinergi dengan Satgas BUMN Provinsi Lampung memberikan bantuan berupa APD yang diserahkan langsung kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Lalu melaksanakan rapid test gratis bagi masyarakat guna memutus rantau penyebaran Covid, bantuan sarana pendidikan dan peralatan sekolah bagi MTs, kegiatan donor darah dan bantuan sarana ibadah.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, Jasa Raharja juga akan memberikan fasilitas rapid test gratis bagi pengemudi bus Damri, karena sekarang ini armadanya banyak yang beroperasi.
Margareth menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah menekan tingkat fatalitas korban lakalantas, terutama jumlah korban meninggal dunia. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat Lampung tetap tertib berkendara, mematuhi rambu lalulintas agar jumlah korban lakalantas dapat ditekan.
“Untuk tahun 2020 tingkat kecelakaan lalulintas menurun karena pandemi Covid-19, sehingga arus lalulintas yang masuk ke Lampung sangat berkurang, ini dikarenakan adanya PSBB di berapa daerah seperti Jakarta dan Banten,” pungkasnya. [Katrine]































