Informasi Warga Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Baung, Pengedar Dibekuk

9

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pedesaan. Seorang pria berinisial AK (53), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, ditangkap saat penggerebekan di kediamannya, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram yang disembunyikan di dalam dompet kecil berwarna merah. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Muratara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan tersangka yang berada di dalam rumah. Penggeledahan kemudian dilakukan dan ditemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam dompet merah. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi lima paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram,  serta satu dompet kecil warna merah sebagai tempat penyimpanan. Selain itu, hasil tes urine memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas, tersangka terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Kapolres Musi Rawas Utara, Rendy Surya Aditama menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Laporan warga kami tindaklanjuti dengan cepat. Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah terpencil.

“Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan tindakan nyata,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda