PALEMBANG, BERITAANDA – Kantor Pos memberikan kemudahan bagi penerima dana pensiun untuk mengambil dana pensiunnya hingga akhir bulan atau 25 April 2020, untuk menghindari antrian dan kerumunan massa di kantor pos, sehingga tetap menerapkan social distancing.
“Kita imbau bagi penerima pensiun agar tidak serentak mengambil dana pensiun, karena tidak akan hangus. Sebab, biasanya saat pencairan dana pensiun selalu ramai dan membludak di awal bulan,” ujar Risdayati, Kepala Kantor Pos Palembang, Selasa (31/3/2020).
Imbauan ini disampaikan terkait kebijakan social distancing atau menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus corona.
Risda juga mengimbau agar penerima pensiun untuk otentifikasi online melalui smartphone di rumah. Selain itu, saat berada di kantor pos untuk mengambil uang pensiun juga agar tetap menerapkan social distancing, tidak berkelompok dan segera pulang setelah menerima uang pensiun.
Untuk menghindari kerumanan, Kantor Pos juga sudah membuat jadwal pengambilan uang pensiun yang dibagi menjadi tiga tahap. Pertama tanggal 1-2 April 2020 pembayaran pensiun sendiri yakni PNS TNI/Polri/Taspen Sipil/prajurit TNI). Sementara itu tanggal 3-4 April 2020 pembayaran pensiun janda atau duda PNS TNI/Polri/Taspen Sipil /prajurit TNI.
Sementara itu 6-25 April 2020, masa pembayaran pensiun yang belum mengambil gaji pada dua jadwal yang sudah dijadwalkan diatas. Untuk jam layanan pagi pukul 08.00 Wib – 11.30 Wib, dan siang pukul 13.00 Wib – 15.00 Wib.
“Selain itu, untuk memastikan layanan tetap berjalan normal dan lancar, pengunjung yang akan masuk Kantor Pos dites suhu tubuh, disediakan hand sanitizer, juga tetap disarankan menjaga jarak saat duduk dan antri di counter dengan memberikan arahan jarak yang wajib dijaga serta memberi tanda pada kursi tunggu,” pungkas dia. (Febri)































