Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Rumah Bedah untuk Keluarga Korban Longsor

16

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay meresmikan rumah hasil program bedah rumah untuk keluarga almarhum pasangan suami istri yang menjadi korban tanah longsor di Kelurahan Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Senin (30/6/2025).

Rumah berukuran 40 meter persegi tersebut dibangun atas kerja sama Polresta Bandar Lampung dengan Simpur Center dan Chandra Peduli.

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan, bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap masyarakat, khususnya keluarga korban bencana.

“Kami berharap rumah ini dapat menjadi tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman bagi anak-anak almarhum untuk melanjutkan kehidupan mereka,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. “Semoga rumah ini membawa kebahagiaan dan semangat baru bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambah Kapolresta.

Pembangunan rumah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, melibatkan personel Polresta Bandar Lampung, Bhabinkamtibmas, serta warga sekitar. Rumah dibangun dengan konsep sederhana namun layak huni, terdiri dari ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, dan kamar mandi.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolresta, didampingi Waka Polresta, Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari, serta disaksikan perwakilan pemerintah dan pihak swasta yang turut mendukung pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk saling membantu dan peduli terhadap sesama, serta lebih waspada terhadap potensi bencana, terutama di kawasan rawan longsor saat musim hujan.

Program bedah rumah ini menjadi wujud nyata pengabdian Polri dalam meringankan beban warga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda