Hanya Butuh Waktu 2 Jam, 3 Pelaku Perampokan Disergap Macan Komering Polsek Lempuing, 2 Orang Keok di Dor

4782

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tim Macan Komering Polsek Lempuing berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di toko manisan milik Jamingan (40), di Desa Sumber Makmur Dusun I Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI, Kamis (18/6/2020) dini hari.

Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (17/6/2020) sekira pukul 21.00 Wib, toko manisan yang barada di rumah korban didatangi 4 orang dengan modus berpura-pura berbelanja.

Melihat situasi sepi, 2 orang pelaku langsung menodongkan pisau ke arah tubuh korban dan istrinya. Kemudian 2 orang pelaku lainnya masuk mengambil barang-barang milik korban berupa rokok yang ada di warung, uang di laci meja warung, serta uang yang ada di lemari pakaian di dalam kamar rumah korban.

Dikarenakan korban melakukan perlawanan, salah satu dari pelaku sempat melukai korban Jamingan dengan menggunakan senjata tajam yang dibawa pelaku, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada dan perut, serta luka pada bagian tangan sebelah kanan. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian material ditaksir sebesar Rp5.300.000.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah didampingi Kapolsek Lempuing AKP Darmanson SH, MH serta Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan, SH menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat dan Kades Sumber Makmur Matdin perihal adanya kejadian perampokan tersebut, masih di hari yang sama (Rabu) sekira pukul 22.00 Wib, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Lempuing langsung meluncur ke TKP dan membawa korban ke Klinik Pasha Tugumulyo untuk mendapatkan perawatan, kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung.

Dari keterangan saksi di TKP, didapatilah ciri-ciri dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Kemudian berdasarkan informasi yang ada, dilakukan penyelidikan mendalam dan menelusuri arah jalan pelarian para pelaku dari TKP.

Usai diketahui identitas salah satu pelaku, dengan tidak membuang waktu hanya dalam waktu kurang lebih 2 jam, Kapolsek bersama Tim Opsnal Polsek Lempuing langsung melakukan penggerebekan di rumah salah satu tersangka bernama Feri Damansyah (24) di Desa Kepayang Dusun IV Kecamatan Lempuing OKI.

Saat digeledah, di dalam rumahnya ditemukan hasil kejahatan berupa rokok berbagai merek, uang tunai Rp700 ribu, serta senjata tajam yamg digunakan sebagi alat untuk melakukan aksi perampokan tersebut.

Usai berhasil menangkap Feri Damansyah, dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainya, sehingga berhasil diamankan lagi 2 orang lainnya, yakni Amaludin (25) yang merupakan warga Desa Sumber Agung KP.I  Kecamatan Lempuing OKI, dan M. Sidik (22) asal Desa Tugumulyo (Karang Sari Etan Rowo) KP.V Kecamatan Lempuing OKI. Sedangkan 1 orang pelaku lagi berhasil melarikan diri.

AKP Iryansyah kembali menceritakan, saat dilakukan penangkapan terhadap Amaludin, tersangka melakukan perlawanan dengan cara menusukkan senjata tajam (sajam) kepada petugas, sehingga dengan dengan sangat terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada kaki kanannya.

“Sedangkan pelaku M. Sidik, saat dilakukan penggerebekan berusaha menerobos pintu samping rumahnya yang sudah dikepung petugas, sambil menebaskan samurai ke arah petugas, sehingga pelaku juga diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kirinya,” jelas dia.

“Saat ini semua tersangka dan barang bukti berupa1 unit sepeda motor Honda Revo hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat putih, 3 bilah senjata tajam, uang tunai Rp3.292.000, 7 bungkus rokok Sampoerna, 8 bungkus rokok Clas mild, 7 bungkus rokok Surya, jaket parasut warna hitam, switer kain warna abu-abu, switer kain warna merah, 3 unit Hp, sebilah samurai serta 1 satu karung plastik diamankan di Polsek Lempuing guna proses sidik lebih lanjut,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda