Hanya 1 Jam dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Muara Enim

1

MUARA ENIM, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas kabupaten di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Kamis (12/3/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial SH (32), seorang petani yang diketahui berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari satu jam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Informasi dari warga diterima sekitar pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Desa Pagar Gunung. Sekitar pukul 10.00 WIB, polisi langsung melakukan penindakan dan mengamankan SH di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan serta barang yang dikuasai tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan SH dalam peredaran narkotika.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,29 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi BG 2291 TAD yang diduga digunakan tersangka untuk mobilitas dalam menjalankan aktivitas peredaran sabu.

Kasus ini menjadi perhatian penyidik karena tersangka diketahui berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir, namun melakukan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim. Temuan tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika yang diungkap memiliki pola mobilitas lintas wilayah.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim menegaskan, bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat.

“Dalam waktu kurang dari satu jam sejak laporan warga kami terima, tersangka sudah berhasil diamankan. Hal ini menunjukkan sistem respons kami berjalan cepat dan efektif,” ujarnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap jaringan peredaran narkotika yang mencoba beroperasi di wilayah Muara Enim.

“Pelaku berasal dari kabupaten lain tetapi mencoba mengedarkan narkoba di wilayah kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di Muara Enim,” tegas Hendri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Menurutnya, informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat menjadi faktor kunci dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Jaringan narkoba boleh bergerak lintas kabupaten, tetapi aparat kami bergerak lebih cepat. Setiap informasi dari masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi kita dari ancaman narkotika,” ujar Nandang, Jumat (13/3/2026). (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda